Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melalui Sentra Halal-nya telah sukses menyelenggarakan acara bimbingan teknis bagi juru sembelih halal. Kegiatan ini, yang berlangsung pada Jum'at (17/11/2023), bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip halal sesuai dengan Standar Kompetensi Keahlian Nasional Indonesia (SKKNI) No. 147 tahun 2023.
Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat umum, takmir masjid, serta pegawai rumah potong unggas dan hewan di sekitar wilayah Purwokerto, Purbalingga, Pekalongan, dan Kebumen. Ketua Sentra Halal UMP, Dr. Apt. Diniatik, M.Sc, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Diniatik menyoroti pentingnya pemahaman terhadap SKKNI No. 147 tahun 2022 sebagai landasan pelaksanaan Juru Sembelih Halal (JULEHA). Dengan meningkatkan pemahaman ini, diharapkan para JULEHA dapat terkoneksi dengan rumah penyembelihan unggas dan hewan yang tersertifikasi halal, sehingga dapat terus berada di barisan halal.
Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, dan Publikasi UMP, Assoc. Prof. Ahmad Darmawan, Ph.D, juga memberikan apresiasi terhadap peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya peran JULEHA dalam menjaga kualitas dan kehalalan sembelihan dari rumah penyembelihan. Halal, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menjaga kehalalan produk daging yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Ahmad Darmawan menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya bimbingan teknis semata, melainkan juga menjadi kolaborasi bagi institusi pendidikan dan industri di berbagai daerah untuk mencapai standar penyembelihan halal yang lebih baik.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menjadi dorongan awal menuju peningkatan kualitas penyembelihan halal di tingkat lokal, serta memberikan dampak positif pada kepercayaan konsumen terhadap produk daging halal.