Ahok picu keresahan, 45.000 orang lebih layangkan tuntutan

Ahok picu keresahan, 45.000 orang lebih layangkan tuntutan
Picu keresahan - Gubernur DKI Jakarta ke-17 ini oleh publik telah dianggap memicu keresahan karena menyebut kata "dibohongi" untuk kitab suci umat Islam Qur'an surat Al-Maidah ayat 51. 
Ahok keterlaluan. Arogansi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dikenal dengan nama Ahok ini telah menimbulkan keresahan publik. Hal ini buntut dari "bukti" video rekamannya yang beredar di sosial media YouTube.

Pada video yang mulai diunggah dan viral didunia maya sejak 5 Oktober 2016 tersebut, Gubernur Ahok menyebut, "...dibohongi pake surah Al-Maidah 51, dst.". Kalimat dalam pernyataan itulah yang oleh publik disebut sebagai bagian dari penistaan agama atau pelecehan ayat suci Al-Qur'an kitab suci ummat Islam.

Meskipun Ruhut Sitompul sebagai salah satu juru bicara tim sukses Ahok-Djarot (Republika, 6/10/16) membantah bahwa Ahok menyebut surat Al-Maidah bohong dan ada orang yang sengaja memelintir pernyataan Ahok, namun pada kenyataannya (dengan bukti video rekaman) Ahok mengucapkan hal tersebut.

Penggalan kalimat tersebut dianggap berbau SARA dan terindikasi dapat melanggar undang-undang penistaan agama karena diucapkan oleh orang beragama lain dihadapan orang beragama berbeda secara publik dan terbuka.

Simak video, klik tombol play:


Pernyataan berbau SARA yang dilontarkan oleh Ahok Basuki Tjahaja Purnama memicu keresahan publik dan memantik petisi yang salah satu isinya adalah menuntut Gubernur DKI Jakarta ke-17 ini meminta maaf dan penyesalan atas ungkapan pelecehan tersebut.

Tidak kurang dari 45.000 orang telah menandatangani petisi online "Ahok! Jangan Lecehkan Ayat Al-Qur'an"

Petisi ini membuktikan, jika rakyat Indonesia sebagai bagian dari negara Pancasila tidak rela dipecah-belah oleh pemimpin arogan dan tak tahu diri. ● red/fhr
Lebih baru Lebih lama