Shalat, Cara Tepat dan Cepat Gapai Maslahat

Sholat merupakan ibadah yang dijanjikan oleh Allah SwT sebagai solusi atas berbagai permasalahan ummat. Disebutkan jika Sholat merupakan pencegahan dari keji dan munkar. Selain itu ternyata, internalisasi ibadah sholat kedalam kehidupan sehari-hari dapat menjadikan seseorang atau ummat secara berjamaan terhindar dari yang namanya ad-dzillah (terhinda) dan al-maskanah (miskin).
Sholat merupakan salah satu ibadah mahdoh yang rutin (dan kuantitasnya pun paling banyak) dikerjakan oleh umat Islam. Dengan sholat, umat Islam dapat menjauhkan dirinya dari perkara yang keji dan mungkar (QS.29:45). Meskipun pada kenyataanya terlalu banyak umat Islam yang terjerumus kedalam jurang kemaksiatan dan kemungkaran.

Di Indonesia misalnya, jumlah penduduknya yang mayoritas umat Islam tidak mampu mencegah masyarakatnya dari perkara kemungkaran. Mulai dari pejabat pemerintahan serta DPR yang terjaring kasus korupsi, pelaku kejahatan narkoba, premanisme, perampok hingga pekerja seks komersial, tidak sedikit dari mereka adalah muslim.

Kemudian di Negara-Negara Islam Timur Tengah yang jelas-jelas kultur masyarakatnya adalah Islam, tidak lagi mampu menjadikan negaranya menjadi negeri yang adil dan makmur. Malah yang terjadi adalah perang saudara berkepanjangan tanpa akhir hingga menelan ribuan korban jiwa.

Pertanyaannya yang muncul kemudian, mengapa Islam tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan yang melanda umat manusia khususnya di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Setidaknya ada dua kemungkinan untuk menjawab berbagai contoh persolan ummat Islam diatas.

Pertama, umat Islam tidak mengindahkan perintah dari Allah SWT. Kelompok ini adalah orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak melaksanakan perintah Allah. Tidak jarang orang yang tergolong dalam kelompok ini menganggap remeh perbuatan dosa. Sehingga kemaksiatan dan kejahatan sudah biasa mereka kerjakan tanpa merasa takut akan siksaan dari Allah SWT.

Kedua, umat Islam hanya sekedar mengerjakan perintah dari Allah tetapi tidak memahami esensi dari perintah tersebut. Kelompok ini misalnya adalah orang yang mengerjakan sholat hanya sebatas penggugur kewajiban saja. Sehingga, meskipun sholat telah dikerjakan tidak berdampak pada perbaikan akhlaknya. Sehingga memungkinkan kemaksiatan dan kemungkaran dapat menghampirinya.

Keutamaan dan manfaat sholat adalah untuk kemaslahatan ummat

Perintah mendirikan sholat sesungguhnya adalah perintah agar umat Islam dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam sholat kedalam kegiatan sehari-hari. Mulai dari kedisiplinan, kesantunan, keikhlasan, kerja keras dan nilai-nilai lain yang terkandung dalam sholat.

Namun, hubungan antara idealitas Islam tersebut dengan realitas umat Islam seringkali tidak harmonis. Ada disparitas yang menganga antara keduanya yang mengakibatkan Islam tidak lagi membumi dan masih tinggi di awang-awang. Sehingga pada akhirnya tidak mampu memberikan rahmat bagi penghuni alam semesta khususnya bangsa Indonesia.

Untuk mengatasi permasahalah diatas, Umat Islam harus mampu mempersempit bahkan menghilangkan disparitas antara idealitas Islam dengan realitas umat Islam dewasa ini. Umat Islam khususnya di Indonesia harus mampu mendirikan sholat secara fungsional. Mengamalkan nilai-nilai sholat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

sholat fungsional akan mengantarkan pribadi muslim menjadi pribadi yang berkarakter taqwa, maju dan profesional. sholat fungsional juga akan mengantarkan sebuah negara menjadi negara yang adil, makmur serta dalam ampunan Allah SWT. Dalam skala nasional, sholat fungsional tidak bisa dikerjakan dan diamalkan sendiri. Tetapi harus dikerjakan dan diamalkan secara kolektif oleh umat Islam di seluruh Nusantara.

Mewujudkan kesadaran nasional tersebut, diperlukan strategi khusus, salah satunya adalah melakukan taubat nasional. Meski tak harus dideklarasikan, harus dimulai dari tiap-tiap pribadi.

Taubat nasional adalah kesadaran nasional untuk berbenah diri agar lebih baik dari hari kemaren, menatap masa depan bangsa dengan penuh keyakinan dan kemajuan. Taubat nasional adalah semangat berbenah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur dan sejahtera. Orientasi taubat nasional tersebut lebih menekankan reislamisasi dari pada islamisasi.

Taubat nasional lebih kepada peningkatan kualitas keislaman yang mampu berdampak kepada perbaikan akhlaq bangsa dari pada peningkatan kuantitas umat Islam. Reislamisasi  tidak peduli dengan berapa jumlah umat Islam, tetapi seberapa banyak Islam menebar rahmat ke seluruh alam besera isinya sesuai dengan kehendak Allah SWT.

Untuk mewujudkan taubat nasional tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah dengan masyarkat agar terlaksana dengan konsisten dan berkelanjutan. Pejabat pemerintahan harus menjalankan roda pemerintahannya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila serta dilaksanakan dengan penuh ketaqwaaan kepada Allah SWT. Sebagai dampaknya, masyarakatnya akan mendapatkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan.

Kemudian, masyarakat sebagai rakyat yang dipimpin oleh pejabat pemerintahan, harus siap selalu membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Selanjutnya jika ada pemerintah yang  terindikasi melakukan kemungkaran, masyarakat sebagai rakyat harus berperan aktif melakukan pencegahan dan perbaikan terhadap pemerintah tersebut.

Dengan pengamalan sholat fungsional dan taubat nasional diatas, bangsa Indonesia akan terbebas dari masalah besar berupa ad-dzillah dan al-maskanah (QS.3:112). Ad-dzillah adalah umat Islam akan mengalami keterhinaan, keterpurukan dan kemuduran. Sementara Al-maskanah adalah umat Islam akan mengalami kemiskinan dan ketergantungan.

Dimana keduanya merupakan problema umat Islam di Indonesia maupun di dunia dewasa ini. Terbebasnya Indonesia dari dua persoalan diatas, karena sholat fungsional merupakan terapi yang mampu menghubungkan korelasi positif antara 'hablum minallah wa hablum minannas'. Jika umat Islam tidak mampu menghubungkan antara keduanya maka akan timbul masalah besar berupa ad-dzillah dan al-maskanah (QS.3:112). Naudzubillah, semoga kita terhindar dari bahaya keduanya. (*)


ditulis oleh:
Kamiludin, S.Kep, Ners.
Pendamping PKH Jawa Timur
Sekretaris FOKAL IMM Korda Jember
Lebih baru Lebih lama