Tegas, Muhammadiyah Desak Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi

Tegas, Muhammadiyah Desak Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi
Demonstran membawa poster Aung San Suu Kyi berisi beberapa tuntutan (Aung San Suu Kyi Shame On you, dll.) dalam demonstrasi di Kedutaan Myanmar Kuala Lumpur (25/11/16) - foto dari Independent.Co.Uk via Google Image
Krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya hingga kini terus berlangsung. Berbagai bentuk aksi persekusi dan kekerasaan termasuk kekejaman seksual yang dilakukan oleh Militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sangatlah mengusik rasa kemanusiaan. Publik lintas agama mengecam segala bentuk aksi biadab tersebut, tidak terkecuali Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Pernyataan Sikap terkait genosida (pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras, dalam KBBI V) etnis Rohingya yang terjadi di Myanmar.

Pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani oleh ketua Prof. Dr. H. Bahtiar Effendy, MA serta sekretaris umum Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed tersebut secara tegas mengeluarkan 8 pernyataan yang ditujukan untuk beberapa pihak. Pihak-pihak tersebut diantaranya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pemerintah Bangladesh, Aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia, ASEAN, Komite hadiah Nobel agar dapat mencabut nobel perdamaian untuk Aung San Suu Kyi yang saat ini menjabat sebagai penasihat negara Myanmar, Mahkamah Kejahatan Internasional serta Pemerintah Indonesia.

Pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang tragedi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya di Myanmar
Pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang tragedi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya di Myanmar
Khusus kepada Pemerintah Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan luar negeri atas Myanmar yang terbukti kurang efektif untuk mengatasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Serta meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan disediakannya tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang terusir dari negerinya, Myanmar.

Pernyatan sikap PP Muhammadiyah ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 09 Dzulhijjah 1438H (31 Agustus 2017). ● red/fhr
Lebih baru Lebih lama