Majelis Hukum & HAM PDM Jember Selenggarakan Pelatihan Paralegal Bagi PCM Se-Jember

Majelis Hukum & HAM PDM Jember dalam memberikan materi Pelatihan Paralegal PCM 
Pada Ahad (7/5/2017) kemarin bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Universitas Muhammadiyah Jember, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Jember mengadakan Pelatihan Paralegal Pengurus Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Jember.

Kegiatan yang diadakan sejak pukul 8 pagi tersebut meliputi pemberian materi antara lain hukum waris, hukum kekerasan dalam rumah tangga, hukum pertanahan, seluk beluk permasalahan hukum tanah serta tambahan pelanggaran HAM dalam peristiwa G30S/PKI.  Pemateri dalam kegiatan ini adalah dosen di Unmuh Jember diantaranya Sulistiyoadi Winarto, SH, MH., Dr. Emy Kholifah R., MSi., Suyatna, SH, MH., Sulthon Akim, SH, MH., serta Manan Suhadi, SH, MH.

Hadir dalam kegiatan pelatihan ini Ketua PDM Jember, KH. Kusno, MPdI yang juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ketua PDM menyampaikan mengenai 10 sifat yang harus dimiliki oleh warga Muhammadiyah.

Sementara itu dalam keterangannya pada jembermu.com, Ketua Majelis Hukum & HAM PDM Jember, Sulistiyoadi Winarto, SH, MH menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini memiliki tujuan  meningkatkan wawasan peserta pelatihan tentang tugas dan fungsi para legal, meningkatkan kapabilitas pengurus cabang dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dalam kaitannya dengan Hukum waris, Tanah, KDRT, dan pelanggaran HAM G30S/PKI, serta jika memungkinkan juga melakukan pendampingan korban dalam kaitannya dengan Hukum waris, Tanah, KDRT, serta pelanggaran HAM G30S/PKI.

Peserta pelatihan paralegal sangat antusias dan merasa kegiatan ini sangat bermanfaat. Bahkan, mereka berharap perlunya pendampingan langsung oleh PDM Jember kepada peserta di cabang dan ranting serta segera dibentuk korps paralegal Muhammadiyah Jember. ● hbs
Lebih baru Lebih lama