Selamat Datang di Laman JemberMu.com - Portal Resmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Jember

IMM Justitia dan BEM FH Unmuh Jember: Mahasiswa Hadir, Negara Tidak Boleh Absen dalam Penanganan Bencana



Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Justitia Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Muhammadiyah Jember menggelar aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Jember, Tepatnya di Perumahan Villa Indah Tegal Besar. Selasa 16 Desember 2025

Aksi ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pernyataan sikap mahasiswa terhadap persoalan kebencanaan yang terus berulang tanpa penanganan struktural yang memadai. Fakta yang diketahui di perumahan tersebut ada barisan rumah yang berbatasan langsung dengan sungai dibelakangnya. (UU NO.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Ps 61 Huruf a)

Mahasiswa menilai bahwa bencana tidak dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam, melainkan juga sebagai akibat dari lemahnya tata kelola lingkungan dan mitigasi yang belum berjalan optimal.

Ketua IMM Justitia menegaskan bahwa keterlibatan pemuda dalam aksi kemanusiaan adalah bentuk tanggung jawab moral, namun tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab konstitusionalnya.

“Pemuda hari ini hadir dan bergerak, tetapi kehadiran pemuda tidak boleh menutupi absennya negara. Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, dari kebijakan nasional, pemerintah daerah, hingga implementasi di tingkat paling bawah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang kolaborasi yang setara antara negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Edukasi kebencanaan dan mitigasi harus menjadi agenda bersama, bukan sekadar respons darurat yang berhenti ketika sorotan publik mereda.

Senada dengan hal tersebut, BEM FH Unmuh Jember menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kekuatan kontrol sosial. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat bukan untuk menggantikan peran negara, melainkan untuk mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga dari risiko bencana merupakan bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi.

Dalam aksi tersebut, ditemukan bukti lain yang dimana tanggul jebol, dan pengakuan warga kejadian ini berulang kali minimal 5 tahun sekali.

Disisi lain, IMM Justitia dan BEM FH Unmuh Jember membantu pembersihan lingkungan, serta melakukan pendampingan kepada warga terdampak banjir. Aksi ini menjadi simbol bahwa solidaritas sosial harus berjalan seiring dengan dorongan perubahan kebijakan yang berorientasi pada keadilan lingkungan dan keselamatan warga.



Melalui kegiatan ini, mahasiswa menyerukan agar penanganan bencana di Jember tidak lagi bersifat reaktif dan seremonial, tetapi bertransformasi menjadi kebijakan mitigasi yang sistematis, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Pemuda siap terlibat, berkolaborasi, dan mengawal, selama negara juga hadir dan bertanggung jawab.

Fibran, Wakil Ketua BEM FH Unmuh sedikit mengingatkan " Harusnya Pemerintah pusat, provinsi, daerah perlu hati hati dalam memberikan izin untuk developer perumahan dikarenakan perumahan ini, Villa Indah Tegal besar sangat berbanding terbalik dengan PP. NO 38 Tahun 2011 tentang larangan dan batasan di sempadan sungai" tegasnya.