Tinjauan Sejarah, Kyai dan Ancaman Hegemoni

Tinjauan Sejarah, Kyai dan Ancaman Hegemoni
Tinjauan Sejarah, Kyai dan Ancaman Hegemoni
Pertengahan kedua abad XIX  memperlihatkan sejumlah fenomena monumental yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia. Satu di antaranya yang sangat penting adalah kebangkitan Islam. Islam dipandang bukan saja sebagai ancaman terhadap “Kebijakan Keamanan dan Ketertiban” (Rusten Orden), melainkan juga terhadap masa depan keberlanjutan pendudukan dan penjajahan Belanda di Kepulauan Nusantara ini. Pada masa ini, para pemimpin agama (Kyai, Haji, dan guru sufi) berdiri dibarisan terdepan dalam perlawanan menentang penjajahan Belanda.

Belanda melihat bahwa kelompok elite bumiputra memiliki pengaruh pada masyarakat. Maka Belanda melakukan kerjasama antara kelompok elite bumiputra dengan para pejabat Belanda yang dimaksudkan untuk memutus hubungan antara kelompok elite bumiputra terhadap kaum rakyatnya.

Peran tradisional mereka sebagai pemimpin penduduk di desa-desa berhasil disingkirkan. Mereka dikooptasi oleh pemerintah kolonial dengan cara diberi hak-hak istimewa dan prestise, tetapi kekuasaan efektif mereka dalam mempengaruhi rakyat dipotong habis. 

Perlahan-lahan, kelompok elite yang mengabdi kepada kepentingan penjajahan Belanda mengalami perubahan peran: dari pemimpin tradisional menjadi agen yang memperlancar penindasan penjajah Belanda atas rakyat.  Karena itu, tampillah kelompok pemimpin baru yang dipercayai dan didukung rakyat. Para pemimpin baru ini adalah para guru agama, guru sufi, dan haji.

Mereka menjalin kontak sangat erat dengan Mekkah, pusat ortodoksi Islam, terutama lewat praktik haji setiap tahun. Mereka menentang wewenang dan kepemimpinan bukan saja kelompok elite bumiputra tradisional, melainkan juga pemerintah kolonial belanda. Karena itu, sama sekali tidaklah mengherankan jika pemerintah kolonial Belanda merasa perlu untuk terus mengamati sepak terjang para pemimpin baru ini. Dan karena berbagai pemberontakan lokal mulai berlangsung satu demi satu, para pemimpin kolonial belanda mulai mengkhawatirkan berbagai kegiatan Islam yang dipimpin oleh para kiai.

Kebijakan Islam pemerintah kolonial Belanda pada tahun-tahun terakhir abad XIX dan dekade pertama abad XX sangat dibentuk dan dipengaruhi oleh nasehat-nasehat Snouck Hurgronje. Pengaruhnya terhadap kebijakan Belanda di Hindia-Belanda sedemikian besarnya sehingga tidak seorang pun dapat membantah kenyataan bahwa dialah penggagas kebijakan Islam pemerintah Belanda yang terus dipertahankan penerapannya hingga hari-hari akhir kekuasaannya di Indonesia pada 1942.

Kebijakan Hurgronje mengenai Islam dan kaum Muslim di Indonesia didasarkan atas pengalamannya, terutama kunjungannya yang terkenal ke Makkah. Dia menetap selama tujuh bulan disana (Februari hingga Agustus 1885), dengan menyamar sebagai seorang Muslim bernama Abd Al-Ghaffar. Hurgronje berkesimpulan bahwa sebagian besar kaum Muslim yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji bukanlah kaum Muslim yang fanatik, yang ingin memajukan Islam dengan segala cara, “…Banyak diantara mereka yang kembali (ke Indonesia) dalam keadaan sama bodohnya dengan ketika mereka berangkat (ke Makkah)”.

Pemerintah kolonial Belanda, menurut Hurgronje, tidak perlu terlalu mengkhawatirkan sebagian besar Kiai (guru) agama lokal. Yang lebih penting diperhatikan, dibandingkan dengan mereka, adalah orang-orang Indonesia yang pergi ke Makkah untuk belajar dan menetap bertahun-tahun disana, yang akhirnya menumbuhkan dalam diri mereka rasa satu dan persatuan dengan seluruh kaum Muslim berdasarkan identitas keislaman yang sama-sama mereka hayati.

Bagi orang-orang Indonesia, pergi haji ke Makkah sudah sejak awal merupakan daya tarik yang tak tertolak, terlepas dari berbagai kesulitan yang kemungkinan besar mereka derita baik fisik maupun material. Pada sekitar pertengahan abad XIX, rata-rata sekitar 2.000 orang pergi haji ke Makkah. Namun demikian jumlah ini meningkat terus. Pada 1886 menjadi 5.000, pada 1980 menjadi 7.000, dan pada penghujung abad XIX, jumlahnya mencapai angka 11.700.

Pada masa pasca perang, jumlah di atas meningkat lebih tajam lagi, mencapai angka sekitar 70.000 pada dekade 1980-an. Pada 1994, jamaah haji Indonesia mencapai rekor sekitar 180.000 orang, jumlah kontingen terbesar dibandingkan negara-negara Islam lain. Jumlah pendaftar haji hingga Maret 2016 sudah mencapai 3 jutaan, sedang mereka yang mendaftar di tahun 2017 harus rela antri 20 tahun dari sekarang. Kuota calon haji Indonesia pada 2017 sebesar 221.000 orang. Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus.1

Untuk memotong pengaruh haji, yang diyakini menjadi sumber berbagai pemberontakan di bawah bendera Islam, diambil beberapa langkah. Alasan utama diambilnya langkah-langkah itu adalah pengalaman Belanda dalam Perang Padri. Para pemimpin Padri mulai menyebarkan doktrin militansi Islam mereka segera setelah mereka kembali dari Makkah.

Karena itu, pemerintah Belanda berusaha membatasi jumlah jamaah haji ke Makkah dengan beberapa langkah pembatasan. Diharuskannya jamaah haji untuk membeli surat izin haji yang harganya sangat mahal, semahal ongkos pergi haji itu sendiri, merupakan upaya nyata untuk menghalangi banyak orang untuk berangkat ke Makkah. Jika seorang calon jamaah haji tidak bisa memperoleh surat ini sebelum berangkat ke Makkah, maka dia harus membayar dua kali lipat lebih besar sekembalinya ke tanah Air.

Lebih dari itu, seseorang yang baru kembali dari haji harus dinyatakan lulus dari ujian tertentu sebelum dia berhak menggunakan gelar Haji di depan namanya. Langkah lain adalah pemerintah Belanda membuka konsulat di Jeddah pada 1872 untuk mengawasi kegiatan ribuan kamu Muslim asal Indonesia di sana, baik jamaah haji maupun para pemukim. Kaum Muslim asal Indonesia itu, khususnya para pemukimnya, yang menghabiskan waktu mereka di sana untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman, seperti dicatat Hurgronje, “... berfungsi seperti darah segar yang dipompakan ke seluruh tubuh kaum muslim Indonesia”.

Pemerintah Belanda mengambil langkah-langkah keras terhadap gejolak perlawanan kaum Muslim yang memang bisa jadi akan menimbulkan ancaman serius terhadap kolonialisme Belanda. Atas nama kebijakan ini, pemerintah kolonial Belanda melakukan berbagai pelarangan, pengasingan, penangkapan dan penumpasan dengan kekuatan senjata pada Kiai, Haji, guru agama, guru sufi, atau tokoh agama dan basis-basis pesantren.

Dalam hal ini, mereka tidak dapat membiarkan guru-guru pesantren, yang berbicara berkobar-kobar mengenai “para penjajah asing”, secara leluasa mendominasi bidang pendidikan. Akibat kebijakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kaum Muslim, setiap pesantren menjadi sumber yang potensial bagi lahirnya para pemimpin Muslim yang anti-Belanda. Itulah mengapa secara geografis pondok-pondok pesantren letaknya terpencil yang minim akses transportasi dan komunikasi karena memang menjauh dari intervensi Belanda serta bersikap non-cooperation dengan pemerintah kolonial Belanda.

Lain dengan sekolah atau Perguruan-Perguruan Tinggi yang letaknya strategis dan terjangkau akses transportasi maupun komunikasi, karena bersikap Cooperation dengan Belanda, bahkan Belanda membidani Stovia Jakarta. Banyak pemikir-pemikir pribumi “sekuler” yang terlahir dari kampus ini yang akhirnya justru menjadi buah simalakama bagi penjajah Belanda sendiri. Dari gerakan dan pemikiran merekalah, (baik alumni sekolah Belanda maupun alumni Pesantren) akhirnya Indonesia menemukan kemerdekaannya.

Sebagaimana pesantren menjadi infrastruktur yang penting bagi perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda, demikian juga dengan Tarekat-tarekat sufi. Sebagaimana yang dilakukan Raffles sebelumnya, Snouck Hurgronje memandang para guru sufi sebagai musuh terbesar setiap rezim kolonial “…..Para syekh dan pengikut mereka merupakan musuh-musuh penguasa Belanda yang paling berbahaya, sedikitnya sama berbahayanya dengan para pengikut Tarekat Sanusiyah terhadap penguasa Perancis di Aljazair.”

Beberapa guru sufi diasingkan ketempat-tempat terpencil di dalam Negeri atau di luar Negeri. Yang paling terkenal diantaranya adalah Syekh Yusuf Al-Kholawati. Syekh ini, yang merupakan pendiri Tarekat Kholawatiyah di Indonesia, pertama-tama diasingkan ke Sri Lanka pada 1683 dan kemudian ke Cape Town. Bahkan dari pengasingannya di Sri Lanka, pengaruhnya terhadap Indonesia masih terasa. Karena itu, pemerintah kolonial Belanda memutuskan untuk mengasingkannya ke tempat yang lebih jauh lagi, Afrika Selatan, untuk menjamin bahwa kontak-kontaknya dengan Indonesia benar-benar berhasil diputuskan.

Sudah sejak awal, para pejabat Belanda menunjukkan kecurigaan mereka terhadap dai-dai muslim. Kekhawatiran mereka tentu bisa dipahami, mengingat sejumlah peperangan dan pemberontakan pernah berlangsung di bawah bendera Islam.  Salah satu diantara perlawanan Islam awal yang menonjol adalah seruan yang disampaikan pada 1832, oleh Kiai Kalasan, jawa Tengah, kepada Raja Surakarta dan Yogyakarta, untuk mengambil inisiatif memimpin “perang suci” menentang Belanda. Pada 1865, sebuah gerakan yang lebih besar berpusat di Jawa Barat, yang terkenal dengan Perang Banten, yang bertujuan membangun kembali kerajaan Islam Pajajaran. Pemberontakan rakyat di pantai utara Pulau Jawa antara 1839 hingga 1847 menentang Belanda juga diilhami oleh para kiai dan haji dari seluruh Jawa.

Pesantren paling menonjol pada masa Perang Jawa terdapat di Kedu, Pajang, dan Mataram. Pesantren-pesantren itu berhasil membangun jaringan untuk memberi dukungan kepada Pangeran Diponegoro. Setelah Perang Jawa, beberapa pesantren lain didirikan di Jawa, Madura, dan Sumatra. Pesantren Tebuireng, yang didirikan pada 1901 adalah satu diantara beberapa sekolah tradisional yang dapat bertahan sepanjang pemerintah kolonial. Salah satu di antara pemimpin agama yang menonjol dan diasingkan adalah Kiai Madja dari Jawa Tengah. Dia diasingkan ke Manado (Sulawesi Utara) pada 1829, bersama 62 orang pengikutnya.

Ilyas Ja’kub dan Muchtar Luthfi, yang selama beberapa tahun berdiam di Timur Tengah dan membawa masuk gagasan-gagasan pembaruan, dilarang mengajar dan memberi ceramah, dan kemudian ditangkap serta diasingkan ke Irian Barat pada 1933, bersama Hadji Djalaludin Thalib, guru perguruan Thawalib yang menonjol. Haji Abdul Karim Amrullah (HAMKA) dari Minangkabau adalah guru agama yang terkenal lain yang juga ditahan dan juga diasingkan ke Jawa Barat pada 1941, dalam usia 62 tahun. Sementara itu berdiam selama tujuh tahun di Makkah dan mendakwahkan Islam sekembalinya ke kota asalnya, Pekalongan (Jawa Tengah), sudah merupakan alasan yang cukup bagi Belanda untuk menangkap dan mengasingkan Haji Ahmad Rivai pada 1889. Dia dinyatakan bersalah dan diasingkan ke Ambon dengan alasan mengemukakan pandangan yang bertentangan dengan guru-guru agama lain.2

Belajar Dari Sejarah

Amien Rais dalam bukunya “Selamatkan Indonesia” menyatakan : “Sejarah selalu berulang, hanya saja dalam waktu, tempat dan konteks yang berbeda, namun substansinya sama”.

Untuk melanggengkan kekuasaan, maka jangan ada suara kritis. Doktrinasi dan pembungkaman aspirasi dianggap sebagai solusi untuk mempertahankan hegemoni. Dari sini kita bisa belajar mengapa akhirnya Masyumi dibubarkan ? Karena ia amat kritis yang mengancam eksistensi PKI sehingga mempengaruhi kekuasaan Soekarno untuk mengeluarkan KEPPRES. Namun yang lebih penting dari itu, karena di dalam Masyumi berkumpul tokoh dan ulama-ulama Ideologis dan kritis, bukan ulama-ulama pragmatis-oportunis.

Di zaman rezim ORBA dibawah kediktatoran Soeharto setiap ORMASY (terutama ORMASY Islam) dikendalikan dibawah “Asas Tunggal Pancasila”. Hanya pemerintah rezim yang memiliki tafsir tunggal akan kebenaran Pancasila. Setiap tokoh masyarakat dan Kiai yang vokal akan ditangkapi demi melanggengkan birokrasi dengan dalih melawan Pancasila.

Demi menyelematkan eksistensi Kiai, Pesantren dan Organisasi maka Muktamar NU tahun 1983 di Situbondo menerima arogansi penguasa tersebut. Bahkan upaya represif itu bukan saja pada Kiai atau tokoh agama, kampus dan gerakan mahasiswa yang kritis pun sebelum itu telah dibungkam. Dominasi modal asing (terutama Jepang) di Indonesia memunculkan reaksi kritis mahasiswa hingga meletuslah peristiwa "Malapetaka 15 Januari 1974" atau MALARI.

Peristiwa itu bertepatan saat Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka mengunjungi Ibu Kota. Pasca insiden tersebut, pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). 

Inti dari dua kebijakan ini adalah untuk mengebiri kegiatan aktifitas politik mahasiswa. Di mana mereka hanya cukup memahami politik dalam artian teori bukan praktek. Pemerintah Orde Baru melakukan intervensi dalam kehidupan kampus, dengan dalih stabilitas politik dan pembangunan. Kebijakan ini benar-benar menjauhkan mahasiswa dari realita sosial yang ada. Setiap tindakan yang mengarah kepada kritikan terhadap pemerintah, langsung dihadapi dengan cara-cara represif melalui penculikan dan penembakan misterius (PETRUS). Alasannya, hal itu dapat menggganggu stabilitas keamanan. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya depolitisasi kampus dan meredam aktivitas politik mahasiswa.3

Yang lebih mengherankan adalah era reformasi dibawah Jokowi. Banyak ulama dan Kiai ditangkapi, serta beberapa pesantren dicurigai. Jika dizaman kolonial para Haji, dan Kiai ditangkapi masihlah diterima rasio, karena musuhnya adalah imperialis-kolonialis. Namun menangkapi Ulama di era kini... itulah kebutaan tirani yang menindas rakyat sendiri. Dari sini kita bisa belajar dan mengetahui, mengapa Habib Rizieq ditangkap, Bahtiar Nasir dicekal dan dibatasi area ceramahnya, serta Alfian Tanjung ditahan. Dari sejarahnya mereka sama dengan beberapa tokoh sejarah zaman kolonial diatas yang kurang beruntung karena terlalu membuat panas telinga dan mengancam dominasi penguasa.

Bahkan pemimpin “Majelis Dzikir” sekelas Arifin Ilham yang stigmanya hanya “kelompok menangis”, dan Abdulloh Gymnastiar yang konon hanya “Manajemen Qoilbu” tiba-tiba menjadi ditakuti, turun jalan dalam aksi 212, dan membawa ribuan massa yang siap mati. Mereka hanya menunggu komando saja untuk selangkah menuju jihad, karena disaat itu banyak diantara mereka yang telah berwasiat pada keluarganya dan menyiapkan kain kafan. Bahkan klip-klip vedoa Arifin Ilham yang beredar di WA berkata “Kami umat Islam yang sejuk dan cinta damai. Tapi jika Qur’an dan agama kami diinjak-injak, Kami Jihad !!!”.

Turunnya jutaan umat muslim Indonesia ke Jakarta itu dipicu oleh penodaan agama gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama yang terkesan dibela oleh penguasa.

Meski banyak yang tidak mengira, terutama sosok damai dan santun Arifin Ilham dan Aa Gim yang tiba-tiba bereaksi terhadap pemerintah tersebut, sebenarnya hal itu pernah terjadi. Peran Sufi pun ditakuti pada zaman kolonial karena mampu menggerakkan massa. Aksi-aksi bela Islam yang dilakukan umat Islam dari berbagai kalangan, dan berbagai organisasi yang berbeda itu ternyata menggetarkan pemerintah Indonesia, bahkan menjadi berita hangat dunia internasional. Jutaan umat Islam turun memadati Jakarta namun tanpa anarkis sedikitpun.

Betapa taat dan santunnya umat islam Indonesia, tapi itulah justru yang ditakuti penguasa. Ketakutan refolusi Iran dibawah Khomeini pada 1979 yang menumbangkan rezim Reza Pahlevi rupanya menyelimuti setiap pejabat dan aparat di Indonesia. Khomeini adalah tokoh pemikir Islam Syiah yang disegani oleh umat, rakyat Iran pun menampakkan loyalitas “sami’na wa atho’na” pada Ayatulloh itu.

Menahan, menangkapi dan mengendalikan tokoh-tokoh yang dianggap berada dibalik aksi 212 dan aksi-aksi lainnya dengan tuduhan-tuduhan irrasional merupakan cara dalam mempertahankan kekuasaan. Bahkan lahirnya PERPU No. 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang ORMASY yang sebelumnya menumbalkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah salah satu bentuk preventif agar revolusi Iran tidak terjadi kembali di NKRI. Agaknya kita bisa memahami mengapa Yusril Ihza mahendra berjuang menggugat kelahiran PERPU tersebut. Karena PERPU tersebut amat berpotensi melahirkan penguasa tiran terhadap rakyat sendiri.

Mengapa sosok Kiai seakan dimusuhi oleh pemerintah ? Kata Kiai menunjuk kepada beberapa pengertian. Yang paling terkenal, kata itu merujuk kepada pengertian santri yang terpelajar atau guru agama. Dalam perannya, kiai bervariasi dari satu ke lain orang, dari pemimpin spiritual hingga santri terpelajar dan penyembuh sinkretis hingga cultural “broker”, perantara dalam masalah-masalah kultural.4 Namun yang paling sederhana adalah : Kiai, dai, guru agama, Haji, atau tokoh masyarakat adalah orang yang selalu memegang dan terinspirasi oleh 2 ayat dalam Q.S. Ali Imron ayat 104 dan 110, yaitu :

ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وألئك هم المفلحون

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.5 Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.

Mereka sebenarnya orang-orang jujur yang ingin menyuarakan kebenaran dan mencegah kemunkaran. Pada tataran amar ma’ruf pemerintah tidak terusik, bahkan justru memberi fasilitas. Tapi disaat pemerintah melakukan Abuse of Power (penyelewengan kekuasaan) para ulama itu pun bersuara dengan Nahi Munkar untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Sayang... teriakan nahi munkar itu dianggap mengganggu kemapanan dan kenyamanan rezim status quo, hingga akhirnya melakukan tindakan represi. (fhr)

Ditulis Oleh:
Idris Mahmudi, A.Md.Kep, M.PdI; Dosen dan Sekretaris LP-AIK (Lembaga Pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan) Universitas Muhammadiyah Jember. Penulis buku “Seks Islami Ditinjau Dari Al-Qur’an, Hadis, dan Medis”, dan buku “Mesra Bercinta Meski Haid Melanda”.

Referensi:
2) https://tirto.id/kuota-haji-bertambah-tapi-ada-3-juta-antrean-calon-haji-cgSB. diakses pada Kamis, 21 September 2017 jam 22.39 WIB.
3) Lihat Shihab, Alwi. Membendung Arus, Suara Muhammadiyah, 2016. Yogyakarta. Hal. 104-144.
4) Lihat Mariana, Anna. Perbudakan Seksual, Marjin Kiri, 2015. Tangerang.  Hal. 10.
5) Shihab, Alwi. Membendung Arus...
6) Ma’ruf ialah segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah. Lihat Al-Qur’an dan terjemahannya, Cordova, Sygma Publishing, 2012. Jakarta. Hal. 63-64.
Lebih baru Lebih lama