Semua Berhak Memimpin: Tapi..



Gaung tentang kesetaraan gender terus bergema dari berbagai kalangan mulai dari aktivis hingga akademisi, banyak yang bersepakat bahwa perempuan memiliki hak dan potensi sama sebagaimana manusia ciptaan allah. Hal ini berimplikasi pada ruang berekspresi perempuan yang semakin luas, namun ada beberapa posisi yang masih menjadi perdebatan akan peran dan kebolehan perempuan dalam menjadi pemimpin publik. Pemikiran dasar yang masih bersemayam dan tumbuh subur dalam pemikiran yang sering kali memicu berpedaan pendapat yaitu tentang kemampuan perempuan dalam mengelola organisasi publik khusunya posisi perempuan sebagai puncak pimpinan. Keraguan dan keengganan berangkat tidak hanya dari kalangan laki-laki adakalanya dari kalangan perempuan sendiri.

Aspek psikologis seringkali menjadi dalih yang memposisikan perempuan tidak berdaya dan menjadi makhluk sub ordinat bagi superioritas kalangan laki-laki. Stigma ini terus berkembang dan bahkan masih menjadi keyakinan di zaman yang modern ini.

Eti Nurhayati (2016) mengungkapkan bias psikologi yang menjadi stigma bagi perempuan hingga kini diantaranya perempuan dipandang sebagai makhluk yang dependen. Perempuan dianggap selalu mengalah dan menyetujui berbagai hal sekalipun memiliki keinginan untuk menolak. Anggapan perempuan sebagai makhluk yang emosional dan mudah menangis, terbawa suasana. Bila kita telisik lebih dalam maka seluruh pendapat tersebut tidaklah benar, secara kontekstual terdapat laki-laki yang memiliki sikap tersebut. Selain itu perempuan masih dinilai penakut, sensitif, dan lemah. Hal ini dilanggengkan oleh pendapat beberapa tokoh agama yang menganggap perempuan diantaranya pendapat Al Baghowi yang menganggap perempuan tidak boleh menjadi pemimpin karena perempuan dianggap sebagai aurat dan lemah dalam beberapa pekerjaan sehingga tidak pantas menjadi pemimpin. Pendapat lain yang datang dari az-Zamakhsyari yang berpendapat bahwa laki-laki memiliki kelebihan akal, ketegasan, tekat, kekuatan fisik, kemampuan menulis dan keberanian yang lebih dari perempuan.Pendapat berbeda dan menyejahterakan datang dari Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih yang menyatakan bahwa tidak ada alasan agama untuk menolak wanita untuk menjadi hakim, direktur sekolah, direktur perusahaan, camat, lurah, menteri, walikota dan sebagainya. Muhammadiyah tidak melihat adanya dalil-dalil yang merupakan nash bagi pelarangan perempuan menjadi pemimpin". Dari beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan Muhammadiyah mengenai kepemimpinan perempuan, baik di level bawah (kecamatan), komunitas, sampai pada wilayah publik sebagai [presiden, yang dalam fikih klasik disebut wilayah uzma (kepemimpinan terbesar), adalah pandangan suportif (memberi dukungan).

Muhammadiyah mengakui kesamaan posisi, kontribusi dan peran perempuan dalam ranah publik. Secara tekstual kesamaan peran perempuan dan laki-laki dan perempuan dalam memimpin organisasi mendapatkan hak-hak yang sama termasuk dalam menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi diberbagai level pimpinan baik itu pimpinan ranting, pimpinan cabang, pimpinan wilayah ataupun pimpinan pusat. Hal ini dapat dilihat dalam AD dan ART Muhammadiyah tidak ada satupun poin baik secara eksplisit ataupun implisit yang menyatakan bahwa Pimpinan Muhammadiyah mutlak seorang laki-laki baik itu dilevel pusat hingga ranting.

Terdapat fakta menarik bahwa perempuan dalam kapal besar Muhammadiyah yang terdeskriminasi dan merasa dibatasi kiprahnya untuk menjadi pimpinan Muhammadiyah. Hal ini dikuatakan dengan pernyataan bahwa peran perempuan Muhammadiyah untuk memimpin sudah ada wadahnya yakni di tataran organisasi otonom khususnya yang bergerak dikeperempuanan seperti ‘aisyiyah dan nasyiatul aisyiyah.

Akan tetapi fenomena tersebut harus dipastikan keobjektifannya bukan sekedar subjektifitas semata karena peran menjadi pemimpin membutuhkan kompetensi dan kualifikasi tertentu guna menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan. Kompetesi dan kualifikasi yang telah ditentukan indikatornya dan akan memiliki konsekuensi yang sama untuk laki-laki dan perempuan sehinggaakan menjawab pertanyaan tentang apakah individu tersebut layak atau tidak menjadi pimpinan terlepas laki-laki ataupun perempuan. Perempuan dan laki-laki memiliki kelebihan dan kelemahan dalam memimpin organisasi hal ini dapat dilihat dari gaya kepemimpinan laki-laki dan perempuan. Meizara, Dewi, dan Basti (2016) mengungkapkan perbedaan cara kerja kerja wanita yang lebih detail, sistematik, cenderung kaku, emosional, dan mudah memberikan tugas pada anggota.

Sedangkan laki-laki memiliki kecenderungan untuk memimpin dengan memiliki kepercayaan yang lebih banyak pada anggota, emosi yang lebih stabil dan kurang detail. Pendapat berbeda dan lebih rinci menyatakan bahwa pemimpin perempuan memiliki kemampuan membujuk anggotanya yang lebih persuasif sehingga memiliki keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan pria. Kemampuan tersebut akan berdampak pada kepemimpinan perempuan yang cenderung mendahulukan kerjasama tim. Stigma yang melekat pada pimpinan perempuan dapat menjadi drive bagi perempuan untuk mematahkan padangan negatif pada kemampuannya.

Pemimpin laki-laki yang hebat akan memiliki citra karisma yang kuat sebagai pemimpin dan berani mengambil resiko, dua hal tersebut pada dasarnya juga dapat dilakukan oleh pimpinan perempuan (Fitriani, 2015). Oleh karena itu kemampuan individu menjadi pemimpin tidaklah berangkat dari jenis kelamin, melainkan dari kompetensi dan kualifikasinya sehingga tidak menutup kemungkinan perempuan akan menjadi pemimpin dalam organisasi yang anggotanya terdiri dari laki-laki ataupun sebaliknya.

Ditulis oleh:
Januariya Laili, M.Psi
Aktivis Gender

Sumber:
Abi Abdillah Abdus Salam. Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Marom (Beirut Lebanon :Maktabah Darul Fikr). Juz IV h.274
Az-Zamakhsyari. Al-Kassyaf ‘an Haqaiqi at-Tanzil wa ‘Uyunu al-Aqawil fi Wujuhi atTa’wil. MS. Juz I. h. 537). Nurhayati, E. (2016). Memahami psikologis perempuan (Integrasi & intercomplementer perspektif psikologi dan Islam).
Fitriani, A. (2015). Gaya kepemimpinan perempuan. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 11(2), 1-22.
Meizara, E., Dewi, P., & Basti, B. (2016). Analisis kompetensi kepemimpinan wanita. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 4(2), 175-181.
Lebih baru Lebih lama