KH Kusno, MPdI Koordinator Muhammadiyah Wilayah Balapan saat memberikan sambutan dan pemaparan materi dalam pertemuan rutin triwulan di Cabang Dringu Kota probolinggo |
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Muhammadiyah Jember, KH Kusno, MPdI di hadapan puluhan peserta pertemuan triwulan ke-2 di PDM Kabupaten Probolinggo (25/2/2018) yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah Muhammadiyah, pimpinan daerah Aisyiyah, Majelis Dikdasmen dan Lazismu se PDM Balapan yang terdiri dari PDM se eks Karesidenan Besuki, ditambah dengan PDM Lumajang, PDM Kabupaten Probolinggo, PDM Kota Probolinggo, serta PDM Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Dalam uriannya, Kusno menyatakan bahwa keinginan dan usaha untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pondok Pesantren Muhammadiyah harus terus dilakukan dan disinergikan sehingga membentuk jaringan yang kuat antar Pondok Pesantren Muhammadiyah dan kehadirannya lebih dirasakan manfaatnya oleh umat dan masyarakat secara luas.
"Selain itu karakter Dasar Muhammadiyah adalah mengindahkan taat dan patuh pada perundangan ketentuan hukum yang sah yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga pengelolaan Pondok Pesantren Muhammadiyah tidak hanya fokus memenuhi standar dan kriteria norma aturan yang ditetapkan oleh persyarikatan tetapi harus pula sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," imbuh Kusno.
Dalam hal ini Kusno menyatakan bahwa Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 dan peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2014 yang intinya pondok pesantren harus memiliki Kyai yang berpendidikan dari pesantren pula yang mampu untuk memberikan bimbingan arahan dan pengasuhan serta pengajaran kepada santri-santrinya dengan baik dan kemudian memiliki standar kurikulum yang baku diantaranya adalah adanya pengkajian atau kajian kitab kuning dan pengembangan dirasat Islamiyah selain harus memenuhi syarat punya pondok atau asrama ada masjid dan mushola Serta adanya santri yang mukim dan menetap bersama dengan Kyai dimaksud.
"Maka ini merupakan satu ketentuan yang harus dipenuhi di dalam penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren sehingga upaya untuk meningkatkan mutu penyelenggaraannya harus dilakukan secara sinergis secara berkelanjutan sehingga betul-betul Pondok Pesantren Muhammadiyah menjadi pusat unggulan pendidikan keagamaan dan tidak hanya itu bisa pula didalamnya ada spesifikasi," tegas pria asal Lamongan ini.
Kusno mencontohkan selain tafaqquh fiddin kemudian diajarkan pula mengenai life skill misalkan berbasis kepada kewirausahaan atau berbasis pada teknologi dan atau yang lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat atau dimana pondok pesantren itu tumbuh dan berkembang untuk menjawab adanya kebutuhan masyarakat itu.
Selain KH. Kusno, acara triwulan PDM di cabang Dringu ini disampaikan juga materi peningkatan mutu penyelenggaraan Pondok Pesantren Muhammadiyah disampaikan oleh Drs Achmad Zaini dari SPEAM dan PDM Kota Pasuruan serta materi sinergi Lazismu sebagai pilar gerakan filantropi Muhammadiyah yang disampaikan Direktur Lazismu PDM Kabupaten Jember Abdul Kamil, SSos SSi .
Setelah paparan dan diskusi dapat disepakati beberapa rumusan yang dapat diambil dalam pertemuan ini yang pertama berkaitan dengan peningkatan mutu penyelenggaraan Pondok Pesantren Muhammadiyah maka dibentuk Forum Komunikasi pengembangan Pondok Pesantren Muhammadiyah di wilayah Balapan sebagai wadah untuk koordinasi kajian dan usaha-usaha bersama untuk membuat formula format penyelenggaraan pesantren yang unggul dan ideal di jajaran Muhammadiyah.
Untuk menunjangnya maka perlu dilakukan pendataan PDM mana saja yang telah menyelenggarakan Ponpes dan yang hendak untuk menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren dengan pemetaan itu bisa didistribusi warga dan masyarakat yang mempunyai kebutuhan terkait yang diperlukan untuk menghadapi dinamika kehidupan masyarakat dan umat.
Selain itu diharapkan nantinya forum itu melakukan pertemuan rutin dibawa bimbingan dan arahan pimpinan daerah Muhammadiyah wilayah Balapan terkait dengan Sinergi Lazismu diharapkan Lazismu bisa untuk menjadi sumber dana atau khas bagi penyelenggaraan aksi layanan masyarakat yang dilakukan oleh majelis dan lembaga peserta ortom di jajaran Muhammadiyah disamping tetap melakukan aksi-aksi layanan kemanusiaan yang bersifat eksternal dan melakukan aksi tersebut secara masif dan bersama.
Disepakati untuk mengawalinya dilakukan aksi bersama Lazismu wilayah Balapan di daerah Kabupaten Bondowoso agar kebermanfaatannya lebih dirasakan seperti halnya dilakukan oleh Lazismu tingkat PWM dengan aksi kolosal pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Pacitan dan Lazismu didorong untuk mampu menciptakan Qoriah Toyibah desa percontohan zakat.
Sedangkan untuk pertemuan berikutnya akan dilakukan dan dilaksanakan pada awal Mei tahun 2018 bertempat di PDM Situbondo dengan tema optimalisasi peran dan fungsi hukum dalam mewujudkan tujuan persyarikatan Muhammadiyah dengan menghadirkan semua ortom di tingkat daerah masing-masing 2 orang. ● kus