Mahasiswa: Aung San Suu Kyi Pantas Dihukum Mati

Aksi solidaritas tragedi kemanusiaan etnis Rohingya di Myanmar
Mahasiswa Muhammadiyah dan beberapa elemen mahasiswa dan kepemudaan lainnya menyelenggarakan aksi solidaritas atas tragedi kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya di Myanmar pada Rabu (06/09/17) di depan Kedubes Myanmar di Jakarta. IMM menyatakan jika Aung San Suu Kyi pantas dihukum mati terkait krisis Rohingya di Rakhine state Myanmar.
Tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar mendapat respon luas dari kalangan masyarakat, tidak terkecuali dari berbagai elemen mahasiswa dan kepemudaan. Rabu (06/09/17) front gabungan elemen mahasiswa dan pemuda diantaranya IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), FPI, Pemuda Bulan Bintang dan GPMI menggelar aksi solidaritas dan panggung orasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jakarta.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam kesempatan tersebut mengerahkan ribuan kadernya yang berasal dari DKI Jakarta dan sekitarnya. M. Solihin sebagai ketua bidang hikmah DPP IMM sekaligus dalam kesempatan tersebut ditunjuk sebagai koorlap aksi menyebutkan jika seruan aksi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan juga secara serentak diselenggarakan di daerah-daerah.

Solihin sebagai korlap dari IMM dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis minoritas Rohingya di Myanmar.

Berikut pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:

  1. Pemerintah Myanmar (Aung San Suu Kyi dan Wirathu) pantas dihukum mati atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya, jika hal ini tidak dapat dihentikan. 
  2. Mendesak Negara-Negara ASEAN Mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN, jika kekejaman dan penindasan terhadap etnis Rohingya terus terjadi. 
  3. Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar. 
  4. Nobel Perdamaian pemimpin Myanmar (Aung San Suu Kyi) harus dicabut oleh komite hadiah nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Rohingya. 
  5. Mendesak pemerintah bangladesh untuk membuka pintu perbatasan seluas-luasnya agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.

Sikap DPP IMM tersebut senada dengan pernyataan sikap PP Muhammadiyah yang telah terlebih dahulu dikeluarkan tanggal 31 Agustus 2017 yang lalu. Dimana pada intinya, tragedi kemanusiaan berupa pembersihan etnis secara massal (genosida) tersebut harus segera diakhiri. Dan mendorong pemerintah Indonesia dapat berperan aktif untuk terciptanya stabilitas keamanan kawasan.

Orasi dari masa aksi solidaritas IMM di depan Kedubes Myanmar tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dan diakhiri setelah massa aksi menuju kantor Kementerian Luar Negeri RI. ● red/arief_dwi
Lebih baru Lebih lama