Tuduh menistakan agama, Pemuda Muhammadiyah akan polisikan Ahok

Tuduh menistakan agama, Pemuda Muhammadiyah akan polisikan Ahok
Ahok Cederai Pancasila - Pernyataan Ahok menyebut kata "dibodohi" Al-Maidah 51 tidak hanya meresahkan ummat Islam tapi juga mencederai kebhinekaan atas dasar negara Pancasila. 
Pernyataan Ahok Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sempat melontarkan kalimat, "dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu" tersebut ternyata berbuntut panjang.

Banyak pihak merasa resah dan terganggu atas pernyataan yang terkesan 'sok' tersebut. Selain penggalangan tanda tangan petisi bertajuk, "Ahok! Jangan Lecehkan Ayat Al-Qur'an" yang sedikitnya telah ditandatangani tidak kurang dari 45.000 orang lebih, juga ada beberapa pihak yang hendak merencanakan untuk melaporkan ke polisi.

Termasuk Pemuda Muhammadiyah beserta organisasi otonom (ortom) lainnya berencana hendak melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, siang ini seusai menjalankan ibadah sholat Jum'at.

Menurut sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman dikutip dari Okezone (Kamis, 6/10/16) menegaskan bahwa, "Siapa pun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik in".

Kalimat yang diungkapkan oleh Ahok Basuki tersebut sejatinya tidak hanya melukai ummat Islam sebagai pemilik kitab suci Al-Qur'an, namun juga mencederai keberagaman hidup berbangsa atas dasar negara Pancasila.

Ahok harus bersedia menarik ucapannya, menyatakan penyesalan serta mengucapkan permohonan maaf kepada ummat Islam dan rakyat Indonesia karena pernyataannya telah menyulut keresahan publik. ● red/fhr
Lebih baru Lebih lama