Cegah kekerasan terhadap anak, FH Unmuh Jember selenggarakan sosialisasi

Cegah kekerasan terhadap anak, FH Unmuh Jember selenggarakan sosialisasi
Cegah kekerasan terhadap anak - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember mengadakan sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Sabtu (8/10/2016). 
Prihatin dengan maraknya kekerasaan terhadap anak yang terjadi baik berupa kekerasan fisik, psikis serta kekerasan seksual, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember bekerjasama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2016 FH UMJ mengadakan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap anak.

Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Ruang SMP Muhammadiyah 15 Ambulu, Sabtu (8/10/2016) tersebut menghadirkan beberapa nara sumber yang berkompeten pada bidangnya. Sesi pertama menghadirkan pemateri Sri Praptiningsih, SH, MH.

Sri Praptiningsih dalam pemaparannya menyatakan bahwa kekerasan dan penelantaran anak sudah menjadi sebuah problema bersama di Indonesia dan hal itu menjadi kekhawatiran yang dirasakan oleh semua pihak khususnya para penegak hukum.

Bahkan dari data yang didapat oleh dosen Fakultas Hukum Unmuh Jember tersebut, kekerasan terhadap anak biasa dilakukan oleh orang terdekat. Serta terdapat pula fakta bahwa kekerasan itu dimulai saat anak berkenalan di media sosial.

Ujungnya adalah terjadi kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual. Sementara itu Fauziyah S.H, M.H dalam materi sesi kedua menyampaikan penekanan tentang bahaya hal-hal yang sudah dijelaskan serta upaya untuk menghindari kekerasan tersebut.

Acara yang dihadiri oleh seluruh anak didik dan Dewan guru SMP Muhammadiyah 15 Ambulu ini berlangsung sangat antusias. Fauziyah pada akhir sesi menyampaikan permohonan kepada peserta untuk mmbantu menyebarluaskan informasi tentang apa itu kekerasan terhadap anak serta bahayanya kepada semua pihak yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Bahkan, LKBH FH Unmuh Jember siap melakukan pendampingan jika nantinya ada kasus Kekerasan yang terjadi. Menurut Sri dalam acara penutupan menyatakan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Masyarakat, Karena pemahaman dan pendampingan hukum dalam Masyarakat saat ini sangat minim.

Menurut Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 15, Nur idris, SP., "Sosialisasi semacam ini sangat membantu kami sebagai lembaga pendidikan untuk mengedukasi dan bisa memberikan pemahaman baru dalam mendidik haruslah menyenangkan tanpa kekerasan. Juga siswa pun lebih memahami bagaimna cara bergaul yang baik mengingat Indonesia saat ini menjadi darurat kekerasan anak," pungkasnya. ● Andi Saputra
Lebih baru Lebih lama