Dzikir Sosial, Solusi Problema Keummatan

Dzikir Sosial, Solusi Problema Keummatan
Dzikir sosial merupakan sebuah cara mengingat Tuhan dan menjadikan keberadaannya ada dalam hati kita dalam setiap menjalani kehidupan di dunia. Dzikir tidak hanya sebatas ritual keagamaan akan tetapi harus dapat dirasakan sebagai solusi keummatan. ilustrasi, philanthropy.
"Dzikir hanya menjadi ritual kosong tanpa pelembagaan di masing-masing individu," (dalam Nasir, 2010).

Jika kita perhatikan, majelis-majelis dzikir di Indonesia banyak yang mampu menghadirkan ribuan jamaah. Mereka berkumpul menjadi satu majelis yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam dimensi hati dan lisan mungkin mereka telah berdzikir, namun bukanlah jaminan setelah pulang dari majelis akan mendapatkan nilai-nilai dari dzikir yang berdampak pada nilai sosial dan perbaikan akhlaq.

Dzikir memiliki energi positif yang sangat luar biasa, karena itu dzikir harus menjadi pondasi kaum muslimin agar bisa memancarkan dan menularkan energi-energi positif kepada yang lain.

Saat ini umat Islam harus berpikir untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Dzikir merupakan proses mengingat Tuhan dalam hati, lisan dan perbuatan. Antara hati, lisan dan perbuatan harus berjalan seimbang agar mendapatkan dampak positif dari kegiatan berdzikir.

Dengan dzikir, umat Islam diharapkan senantiasa dekat dengan Tuhannya dan menjalankan proses kehidupan sesuai dengan kehendakNya.

Dzikir yang hanya diaplikasikan dalam hati dan lisan, sementara dalam perbuatan tidak berdzikir. Maka, dzikir yang dikerjakan akan bernilai kosong. Seringkali kita telah merasa bahwa dzikir yang biasa kita kerjakan sudah cukup sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Padahal, ritual tersebut merupakan ibadah yang sifatnya “egois” yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Kita mungkin sedang keasyikan berdzikir secara egois sehingga sampai lupa kepada saudara dan tetangga sekitar kita yang tengah kelaparan, tidak memiliki rumah dan pakaian.

Apakah kita lupa jika Tuhan hadir bersama kaum mustad’afin yang selama ini mungkin kita abai untuk menyantuninya?.

Tidak sedikit dari umat Islam yang masih terjebak dengan ritual dzikir yang bernilai kosong. Sehingga tugas kemanusiaan (QS.107:1-7) yang diperintahkan oleh Allah terabaikan. Dzikir seolah-olah intensif dan istiqomah dilakukan sampai terkadang melupakan hal keduniaan.

Namun, dalam tataran praktis tidak menjelma menjadi solusi masalah kemanusiaan. Sehingga yang terjadi adalah disparitas yang semakin menganga antara ritual dzikir dan tanggung jawab sosial, antara hablum minallah dan hablum minannas.

Adanya disparitas antara ritual dzikir dan tanggung jawab sosial tersebut, akan membuat dzikir yang dikerjakan  bernilai kosong sehingga mengakibatkan kepincangan atau kesia-siaan dalam  ibadah. Sebagai dampak negatif dari kepincagan ibadah tersebut, akan menimbulkan masalah besar berupa ad-dzillah dan al-maskanah (QS.3:112).

Ad-dzillah adalah umat Islam akan mengalami keterhinaan, keterpurukan dan kemuduran. Sementara al-maskanah adalah umat Islam akan mengalami kemiskinan dan ketergantungan. Keduanya merupakan problema umat Islam di dunia maupun Indonesia sebagai akibat dari disparitas antara ritual dzikir dan tanggung jawab sosial yang kian menganga.

Kesadaran Bertuhan

Seorang Filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche  (1844-1900) mengatakan "Tuhan sudah mati," Tuhan tetap mati dan kita telah membunuhNya. Nietzsche menilai gagasan tentang Tuhan tidak lagi mampu untuk berperan sebagai sumber dari semua aturan moral, yang ada malah manusia semakin jauh dari Tuhannya.

Dengan begitu, bagi Nietzsche Tuhan telah mati oleh para pembunuh (manusia) yang amoral. Sesungguhnya Tuhan tidak akan pernah “ada” dalam diri manusia tanpa adanya kesadaran ber-Tuhan dari manusia itu sendiri. Dengan kesadaran itulah maka Tuhan akan “ada” dalam diri manusia dan tetap “ada” selama manusia masih memiliki kesadaran ber-Tuhan.

Dalam Islam, Tuhan telah mendeklarasikan diriNya dengan sebutan “Allah”. Dengan menyebut dan mengingatNya akan benilai ibadah (dzikir). Untuk merasakan kehadiranNya kita diperintah untuk ibadah dan mendirikan shalat (QS.20:14).

Kehadiran Tuhan dalam diri manusia merupakan kesadaran yang kemudian menjelma menjadi kebaikan, keindahan, keadilan dan kebaikan-kebaikan lainnya. Dan sebaliknya, adanya kebatilan, kemaksiatan dan kejahatan-kejahatan lainnya merupakan indikasi bahwa ketiadaan Tuhan dalam diri manusia.

Dzikir adalah kesadaran ber-Tuhan kepada Allah SWT. Dengan kesadaran (dzikir) akan muncul hubungan emosional antara manusia dengan Tuhannya. Sebab dengan dzikir kepada Tuhan, secara otomatis Tuhan juga berdzikir untuk manusia (QS.2:152).

Dalam prakteknya, sedikitnya dzikir dibagi menjadi 3 (tiga) dimensi yaitu dzikir hati, dzikir lisan dan dzikir perbuatan. Ketiganya membentuk sistem dzikir yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Dzikir tidak harus berjamaah dan  mengeraskan suara. Bahkan Allah memerintahkan untuk berdzikir dalam hati dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara diwaktu pagi dan petang (QS.7:205).

Sebab, mengeraskan suara dzikir maupun tidak Allah Maha mengetahui segala isi hati (QS.67:13).

Tranformasi Sosial

Merasakan dampak dari ritual dzikir, maka harus di internalisasi dalam kehidupan individu agar menjadi pondasi dan corak spiritual yang kuat. Setelah itu, ritual dzikir (kesalehan spiritual) harus berdampak pada kesalehan sosial.

Keduanya harus ada korelasi positif yang mampu menghubungkan kesalehan spiritual dengan kesalehan sosial. Dengan demikian ritual dzikir akan mewujud dalam transformasi sosial.

Dzikir yang  mewujud dalam transformasi sosial merupakan implikasi dari misi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Menurut Mulkhan (2005), "ajaran Islam tentang rahmatan lil alamin (global) hanya akan berfungsi efektif manakala tafsirnya di letakkan dalam tubuh sejarah kemanusiaan".

Hal ini berjalan selaras dengan Pancasila pada sila ke 2 tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Praksis gerakan Islam global tersebut akan menjadi solusi bagi perdamaian dan keselamatan umat manusia manakala di pahami dan ditafsir bagi kepentingan kemanusiaan.

Suatu saat Tuhan melalui Khidlir bertanya kepada Nabi Musa tentang ibadah yang langsung sampai kehadirat Tuhan. Lalu, Musa menjawab seperti jawaban kita pada umumnya bahwa ibadah itu adalah shalat, dzikir, puasa dan haji.

Khidir kemudian menyatakan bahwa ibadah tersebut merupakan kewajiban sebagai konsekuensi penciptaan manusia itu sendiri sehingga tidak langsung sampai pada Tuhan.

Kemudian Khidlir memberi tahu kepada Musa bahwa ibadah yang langsung sampai pada Tuhan adalah memberi makan orang yang sedang kelaparan, memberi pakaian kepada orang yang tidak mampu membelinya dan menolong orang yang teraniaya.

Tugas kemanusiaan seperti yang disampaikan oleh Khidir diatas, selaras dengan perintah Allah dalam (QS.107:1-7) yang memerintahkan untuk menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Dan apabila seorang muslim, khususnya bagi yang memiliki kelebihan harta tidak menjalankan tugas kemanusiaan tersebut, maka bersiap-siaplah mendapatkan predikat pendusta agama dari Allah SWT.

Pendusta agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin

Pelajaran kemanusiaan dalam (QS.107:1-7) tidak cukup di hafal di lisan saja melainkan harus di terjemahkan kedalam bentuk yang nyata seperti apa yang disampaikan khidlir di atas.

Ketika melihat umat yang penuh dengan tekanan kedzaliman penguasa, yatim yang terlantar dan faqir miskin yang sedang kelaparan. Pribadi muslim yang taat tidak lagi harus dipaksa untuk melakukan  kesalehan sosialnya. Tidak memandang apakah sedang lapang ataupun susah, ia langsung sigap mengatasi persoalaan yang membelit umat tersebut.

Dapat kita dibayangkan, apabila majelis dzikir yang mampu menghadirkan ribuan jamaah bisa mentransformasikan dzikirnya menjadi dzikir sosial. Sudah berapa ribu yatim dan kaum dhuafa yang terbantukan oleh mereka. Bisa pula kita bayangkan apabila milyaran umat Islam di dunia ini mampu mentransformasikan dzikirnya menjadi dzikir sosial.

Sudah berapa milyar yatim dan kaum dhuafa yang mampu tertolong oleh para kaum muslim.
Oleh karena itu, marilah kita berdzikir tidak hanya sebatas rutinitas belaka apalagi hanya mementingkan dirinya sendiri (egoistis).

Marilah kita 'upgrade' dzikir kita menjadi dzikir sosial yang berkemajuan sehingga mampu berkontribusi terhadap kemaslahatan umat khususnya untuk kaum-kaum dhuafa. Karena semakin kita istiqomah dalam menjalankan dan mendakwahkan dzikir sosial tersebut, dampaknya akan sangat terasa pada masyarakat, negara bahkan seluruh alam. Allahu'alam.

Ditulis oleh Kamiludin, S.Kep., Ners.; Pendamping PKH Jawa Timur; Eksekutif Lazismu Jember.
Lebih baru Lebih lama